Travel Umroh Haji ONH Plus 2013-2014 | Primasaidah Biro Umrah Jakarta | Paket Umroh Murah 2013

Travel Umroh Haji ONH Plus Prima Saidah Sudah berdiri sejak tahun 1999 Dan Sudah Memberangkatkan lebih dari 7000 Jamaah Dari seluruh Indonesia, Kami akan mengatur perjalanan ibadah haji ONH Plus dan travel umroh sesuai budget Anda Bisa pilih sendiri paket umroh 2012 jadwal keberangkatan tujuan tambahan, jenis pesawat dan hotel juga pebimbing yang Anda sukai

Travel Haji Plus
Tampilkan postingan dengan label paket umrah murah 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label paket umrah murah 2013. Tampilkan semua postingan

ONH plus 2013 turun, pelayanan tak akan turun

onh plus 2013
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu menyatakan, meski ONH plus 2013 turun rata-rata 90 USD, pihaknya berjanji, pelayanan bagi calon jamaah haji tetap harus lebih baik, ketika di tanah air maupun di Saudi Arabia.

"Kita senantiasa berusaha untuk memberikan pelayanan bagi Jamaah dari tahun ke tahun makin baik," kata Anggito
Penetapan biaya ONH plus 2013 lebih cepat empat bulan sebelum pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji, menurut dia, memberi peluang baginya untuk melakukan persiapan penyelenggaraan haji yang lebih baik. Baik dari sisi penyelenggaraan maupun penyiapan bagi calon jamaah haji.

Untuk tahun ini pihaknya akan meningkatkan kualitas bimbingan manasik haji selama di tanah air. Hal ini penting karena esensi dari haji adalah mencari kemabruran.

pada tahun-tahun sebelumnya penetapan ONH plus sudah mepet menjelang keberangkatan haji. Untuk ONH plus 2013 kali ini lebih cepat.mengapa ? Karena itu, dari sisi waktu seharusnya persiapan pemberangkatan bagi calon jamaah haji dari tanah air harus lebih baik, katanya.

Karena itu pula, lanjut dia, penyiapan pomondokan, katering, transportasi dan pengurusan dokumen Jamaah haji harus dilakukan dengan cermat. demikianlah sedikit informasi mengenai ONH plus 2013 semoga bermanfaat ..
Porsi Haji Plus dan Dana talangan Haji

Porsi Haji Plus dan Dana talangan Haji

JAKARTA--Tidak mungkin ada kasus seseorang berangkat haji namun belum melunasi dana talangan haji. Keyakinan itu dilontarkan oleh Ketua Bidang Pengembangan Organisasi Asbisindo, Hanawijaya di Jakarta, Kamis (21/3)

Pasalnya jangka waktu dana talangan haji maksimal dua tahun, sementara daftar tunggu haji jauh lebih lama dari waktu tersebut. "Prakteknya tidak pernah ada orang berangkat haji tetapi talangan belum lunas," kata pria yang juga menjabat Dirut Bank Syariah Mandiri ini.

Meski begitu, Hanawijaya mengakui ada beberapa penyimpangan yang pernah diketemukan di bank syariah. Misalnya pelanggaran berupa daftar nama yang sebenarnya belum lengkap. 

Seharusnya bank jika ingin memberikan fasilitas dana talangan haji harus mengetahui kapasitas si peminjam. 

Penyimpangan lain yakni berkenaan dengan ujrah atau fee yang dipungut kepada nasabah diidentifikasikan dengan jumlah pembiayaan. Ujrah kerap disesuaikan dengan banyaknya pembiayaan.

Semakin tinggi pembiayaan, maka ujrah-nya semakin besar. Hal inilah yang tidak diperbolehkan secara syariah. Dalam syariah besaran ujarh-nya harus sama berapapun pembiayaannya. 

Bank syariah juga harus memastikan Istita'ah nasabah. "Dibolehkan memberi pinjaman asal ada kepastian nasabah mampu mengembalikan" ujar Hanawijaya.

Ia juga mengimbau ban syariah disiplin dalam aturan dana talangan haji yang diterapkan BI. Jjika ada bank lain yang menyimpang maka akan membahayakan bank lainnya.
Pemondokan Haji semakin sedikit

Pemondokan Haji semakin sedikit

pemondokan haji
Hujan yang membasahi kawasan Masjidil Haram 29 Januari lalu membuat debu yang biasanya memenuhi udara hilang sehingga peziarah yang datang dari berbagai belahan dunia bisa menghirup udara pagi yang bersih dan segar.
Hujan yang turun selama sekitar dua jam dan membuat pelataran masjid basah dan licin tak menyurutkan jemaah untuk melakukan tawaf.
Pagi itu mereka bisa mengelilingi Ka'bah sambil berdoa dengan nyaman dan tenang karena dentuman suara mesin penghancur bangunan belum terdengar.
Usai shalat Subuh tenaga mekanik biasanya mulai bekerja mengoperasikan puluhan alat berat yang kini berada di sekitar kompleks Masjidil Haram.
Sebagian bangunan hotel di sekitar Masjidil Haram dirobohkan untuk mewujudkan mega proyek perluasan masjid yang diproyeksikan berakhir tahun 2020, mengurangi pemondokan jamaah di dekat masjid yang tentunya berimplikasi pada persaingan untuk mendapatkan penginapan pada musim haji.
Tahun 2012 saja, saat bangunan hotel di dekat kompleks masjid masih cukup banyak, pemerintah Indonesia menyatakan sudah kesulitan mendapatkan pondokan yang berada dekat dengan Masjidil Haram.
Tahun ini tim perumahan dan transportasi haji pemerintah yang mulai bekerja sejak medio Januari 2013 harus bekerja maksimal untuk mendapatkan lokasi pondokan haji yang dekat dengan Masjidil Haram. Pekerjaan itu kini tidak ringan.

Bayangan
Bayangan untuk mendapat 100 persen pondokan haji yang berada dekat dengan Masjidil Haram, maksimal sampai sekitar dua kilometer dari masjid, sekarang sedikit kabur karena jumlah hotel yang dekat dengan kompleks Masjidil Haram sekarang bisa dihitung dengan jari tangan.
"Semakin berat rasanya untuk tahun 2013 ini bagi Jemaah haji Indonesia untuk mendapatkan pondokan terdekat," kata Kepala Rumah Tangga Kantor Misi haji Indonesia, Adam, di kawasan Masjidil Haram pada 28 Januari lalu.
Menurut Kepala Staf Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah, Syairozi Dimyathi, sekitar 28 persen dari seluruh hunian bagi Jemaah haji Indonesia pada 2013 akan berada kawasan baru yang jaraknya kemungkinan tidak dekat dengan kompleks Masjidil Haram.
Syairozi memperkirakan, sekitar 50 ribu anggota jemaah haji Indonesia 2013 akan tinggal di kawasan baru karena kawasan penginapan lama yang dekat dengan masjid sudah dibongkar.
Ia menjelaskan, kawasan pondokan favorit jemaah haji seperti Syib Amir, Jafarah dan Ma`la sekarang sudah dibongkar, demikian juga sebagian penginapan di daerah Misfalah.
Pembongkaran bangunan, katanya, juga sudah merambah ke kawasan Jabal Ka`bah, Hafair dan Syarif Mansyur.
Saat ini kawasan pemondokan jemaah haji yang paling dekat dengan kompleks Masjidil Haram ada di Jarwal dan Sulaimania yang kapasitasnya sekitar 40 ribuan orang dan Masbas Jin (Masjid Bin Bas) dengan kapasitas 60 ribuan penghuni.
Kondisi yang demikian, menurut mantan Kepala Daerah Kerja Makkah, Arsyad, --yang memimpin tim perumahan, pondokan dan katering haji 2013-- membuat usaha untuk mendapatkan pondokan terdekat dengan kawasan Masjidil Haram untuk jemaah haji tahun ini makin berat.
"Pemerintah sengaja mengirim tim perumahan, transportasi dan katering lebih awal agar seluruh penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan lebih awal," kata Arsyad.
Tim perumahan, transportasi dan katering kini berada di Makkah untuk menjajaki kerja sama penyediaan pondokan dengan pemilik hotel setempat serta menemui pemilik perusahaan dan naqobah (asosiasi perusahaan bus) dan pengusaha katering setempat.
Setelah mendapat "lampu hijau" dari perusahaan penyedia penginapan, transportasi dan katering setempat, tim melanjutkan perundingan dengan muasasah untuk mendapat persetujuan dan legalitas.
Menurut Syairozi, pemerintah hanya bisa mendapatkan lebih banyak penginapan di dekat Masjidil Haram kalau bisa lebih awal membayarkan uang tanda jadi kontrak sewa kepada pemilik hotel yang besarnya sampai 50 persen dari total kontrak.
Jika hal itu tidak dilakukan sesegera mungkin, katanya, harapan untuk mendapatkan pemondokan haji  yang dekat dengan Masjidil Haram bisa hilang.

Tempat-Tempat berdo'a saat beribadah haji yang paling mujarab

umroh
travel umroh jakarta selatan| Umat Muslim mengimani adanya sejumlah tempat di Makkah, Madinah dan sekitarnya, dimana doa akan dikabulkan Allah. Dimana saja?

Berdoa, memang bisa dilakukan dimana saja. Tapi, Makkah, Madinah dan beberapa tempat lain yang dipergunakan dalam ibadah umrah dan haji, dirasakan sangat spesial bagi traveler Muslim untuk berdoa di sana.

Menurut Ketua MUI Jawa Barat Ustadz Miftah Faridl, hal ini tidak terlepas dari hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan adanya tempat-tempat yang paling diijabah, alias berdoa di tempat ini pasti dikabulkan Allah. Itulah sebabnya, ada beberapa destinasi wisata religi yang begitu jadi rebutan jamaah haji dan umrah, untuk berdoa di sana.

1. Kawasan Masjidil Haram

Area di sekitar Masjidil Haram adalah dianggap mustajab, yaitu doa-doa akan dikabulkan Allah. Namun ada beberapa bagian Masjidil Haram yang diutamakan. Yang pertama adalah Multazam, bagian dari Ka'bah, posisinya di antara pintu Ka'bah dan Hajar Aswad. Multazam paling jadi rebutan jamaah umrah dan haji usai tawaf untuk berdoa.

Yang kedua adalah Maqam Ibrahim, batu pijakan Nabi Ibrahim saat membangun Ka'bah. Pada batu ini terdapat bekas tapak kaki Nabi Ibrahim. Tempat di belakang Maqam Ibrahim adalah tempat dimana doa dikabulkan Allah. Jamaah umrah dan haji salat dua rakaat di tempat ini seusai Tawaf mengelilingi Ka'bah.

Ada pula Hijr Ismail, bentuk kontruksi setengah lingkaran di sebelah barat Ka'bah. Dalam sejarahnya, dahulu Siti Hajar dan putranya Nabi Ismail berlindung di tempat ini. Hijr Ismail juga dianggap bagian dari Ka'bah karena dahulu luas Ka'bah hingga batas Hijr Ismail. Namun, karena sifat kikir kaum Quraisy, Ka'bah pun dipugar menjadi lebih kecil. Oleh karena itu, Hijr Ismail dimasukkan dalam bagian Ka'bah.

Selain itu ada Hajar Aswad, adalah batu hitam di sudut Ka'bah yang diletakan Nabi Ibrahim. Batu beraroma wangi ini diimani sebagai batu yang berasal dari surga. Jamaah umrah dan haji sering berebut untuk menyentuh dan mencium Hajar Aswad. Di sudut Ka'bah yang berkebalikan dengan Hajar Aswad, ada Rukun Yamani yaitu sudut Ka'bah yang menghadap ke negara Yaman yang juga dianggap tempat istimewa.

Pada saat Sa'i, tempat istimewa untuk berdoa adalah Bukit Shafa dan Marwa. Ini bukit bersejarah dimana Siti Hajar mencari air untuk bayinya, Nabi Ismail. Mereka berlari-lari kecil dari Bukit Shafa menuju Bukit Marwa dan sebaliknya. Bukit Shafa dan Bukit Marwa pun menjadi favorit jamaah haji dan umrah untuk berdoa.

2. Kawasan Masjid Nabawi

Masjid Nabawi di Madinah adalah masjid terpenting kedua bagi umat Islam setelah Masjidil Haram di Makkah. Kawasan ini pun dianggap mustajab, terutama di Raudhah. Tempat ini aslinya adalah halaman rumah Nabi Muhammad SAW. Para jamaah haji selalu berupaya keras berdesak-desakan agar bisa masuk dan berdoa di tempat ini. Tempat ini sudah dibuka 24 jam, untuk mengurangi kepadatan jamaah. Jamaah perempuan pun punya jadwal tertentu agar tidak bercampur dengan jamaah pria.

3. Arafah saat waktu haji

Padang Arafah menjadi inti dari kegiatan haji tapi tidak dengan umrah. Hanya pada saat haji, para jamaah dari seluruh dunia berkumpul untuk melakukan ibadah wukuf dari tengah hari sampai sore hari. Berdoa saat wukuf di Arafah akan dikabulkan oleh Allah.

4. Muzdalifah saat waktu haji

Usai dari Arafah, para jamaah haji menuju ke Muzdalifah, yang berada di antara Arafah dan Mina, untuk bermalam di tenda-tenda. Jamaah biasanya mengumpulkan batu kerikil untuk dilemparkan saat Jumroh. Pada malam hari adalah waktu yang cocok untuk berdoa dan diyakini akan dikabulkan Allah.

5. Jamarat saat waktu haji

Jamarat adalah 3 pilar batu bersejarah yang pasti didatangi jamaah haji. Sedangkan jamaah umroh tidak pergi ke sini. Dalam sejarahnya, Nabi Ibrahim melempar setan dengan batu di ketiga tempat ini ketika menggodanya agar tidak mengurbankan Nabi Ismail. Ada tiga tempat untuk melempar jumroh yaitu Jumrotul Aqoba, Jumratul Wustho, Jumratul Ula. Para jamaah berdoa di sini.

Daftrar tunggu Haji di bengkulu 2 Orang


BENGKULU -- Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Cecep Supriatna, mengatakan daftar tunggu haji Indonesia mencapai 2 juta orang. Daftar tunggu terlama di Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 16 tahun.
"Daftar tunggu kita sudah mencapai 2 juta orang dengan kuota per tahun sebanyak 211 ribu orang," kata Cecep.
Selain Sulawesi Selatan dengan masa tunggu 16 tahun, daerah lainnya mencapai masa tunggu terpendek sekitar 4 hingga 5 tahun.
Kuota haji 211 ribu orang dibagi menjadi kuota haji khusus sebanyak 17 ribu orang dan 194 ribu kuota haji reguler yang dibagi ke 33 provinsi.
"Jadi kalau mendaftar hari ini di Sulawesi Selatan, baru bisa berangkat pada 2029," katanya.
Menurutnya, daftar tunggu yang panjang tersebut membuat pemerintah Indonesia terus mengupayakan penambahan kuota. Namun, terbatasnya lahan di Tanah Suci terutama Arafah dan Mina membuat penambahan kuota sulit terealisasi.
"Karena yang diutamakan dalam ibadah ini adalah keamanan, kenyamanan dan keselamatan para jemaah haji," katanya.
Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/02/18/mif7oq-kemenag-daftar-tunggu-haji-capai-2-juta-orang

wajib haji dan umrah: tolak ukur mampu ibadah haji

wajib haji dan umrah
Wajib haji dan umrah -Tolok ukur mampu dalam berhaji telah ditafsirkan dalam hadits, yaitu memiliki bekal dan kendaraan. Namun, tolok ukur dalam hal ini lebih umum dari hal tersebut. Barangsiapa yang mampu berangkat menuju Mekkah dengan berbagai sarana yang ada, maka dia wajib haji dan umrah. Apabila dia mampu berjalan dan mengangkut barangnya, atau menjumpai orang lain yang dapat mengangkutnya, maka dia wajib haji dan umrah. Demikian pula, jika dia mampu membayar biaya transportasi untuk menggunakan alat transportasi modern seperti kapal laut, mobil, dan pesawat, maka wajib haji dan umrah  baginya.Kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji bisa diukur dengan hal-hal sebagai berikut :

Dikatakan mampu  wajib haji dan umrah  sebagai berikut 

أَنَّ امْرَأَةً مِنْ خَثْعَمَ قَالَتْ: يَارَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أَبِي أَدْرَكَتْهُ فَرِيْضَةُ الْحَجِّ شَيْخًا كَبِيْرًا لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَسْتَوِىَ عَلَى الرَّاحِلَةِ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ؟ قَالَ: حُجِّى عَنْهُ
“Bahwasanya seorang wanita dari Khats’am berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji disaat dia telah tua renta, dia tidak mampu untuk tetap bertahan diatas kendaraan, apakah aku melaksanakan haji untuk mewakilinya?’ Beliau menjawab: 'Lakukankah haji untuk (mewakilinya)” ( HR Bukhari dan Muslim )
2.  Mempunyai harta yang melebihi dari kebutuhan pokoknya, seperti kebutuhan untuk menafkahi istri dan anak-anaknya, uang sewa rumah, modal dagangannya yang menjadi sumber penghasilannya, seperti toko yang dari labanya dia bisa hidup dan bisa memenuhi kebutuhannya.

  1. Tidak mempunyai hutang, karena barang siapa yang mempunyai hutang, tidaklah ada kewajiban haji baginya, karena membayar hutang merupakan kebutuhan dasar dan merupakan hak manusia yang pada dasarnya harus dipenuhi dan tidak bisa ditolerir.

Hutang yang berjangka hukumnya seperti hutang yang jatuh tempo, karena yang berhutang sama-sama dikatakan tidak mampu. Tetapi jika dia percaya bisa mencari harta untuk membayarnya, seperi kredit yang dibayar secara teratur dan dipotong dari gaji bulanannya atau dipotong dari upah kerja ketrampilan atau sejenisnya, maka hal ini tidak menghalanginya untuk melaksanakan ibadah haji sesudah dapat izin dari orang yang dihutanginya.

  1. Dia harus mempunyai sesuatu yang bisa mengantarkannya ke kota Mekkah, tentunya disesuaikan dengan keadaannya. Misalnya  dari kendaraan seperti mobil, kapal, dan pesawat, atau dari  makanan,m, minuman serta tempat tinggal yang sesuai dengan keadaannya, sebagaimana hadist Anas ra, beliau berkata :
قِيلَ يَا رَسُولَ اَللَّهِ, مَا اَلسَّبِيلُ ؟ قَالَ: اَلزَّادُ وَالرَّاحِلَةُ
“Ada seseorang yang bertanya: Wahai Rasulullah, apakah sabil (jalan) itu? beliau bersabda: “Bekal dan kendaraan” (HR. Daruquthni dan dishahihkan Hakim)
Jika tidak mampu, seseorang tidak diharuskan membebani diri sendiri dengan menjual rumah, atau sawahnya yang merupakan sumber mata pencahariannya, atau dari sawah itu dia memberikan nafkah kepada keluarganya.

Barang siapa yang tidak bisa haji karena antrian di dalam mendapatkan visa, maka dia dihukumi sebagai orang yang tidak mampu, seperti orang yang dipenjara dan sejenisnya.

Orang tua tidak boleh melarang anaknya untuk pergi melaksanakan ibadah haji yang wajib, berdasarkan hadist yang diriwayatkan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dan dimarfu’kan kepada Nabi saw :
لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
"Tidak ada ketaatan kepada makhluq dalam bermaksiat kepada Allah 'azza wajalla." (HR. Ahmad)

Seorang anak hendaknya meminta keridhaan orang tuanya  ketika hendak melaksanakan ibadah haji. Begitu juga seorang suami tidak boleh melarang istrinya untuk pergi haji, karena haji hukumnya wajib, sedang kedua orang tua dan suami tidak mempunyai hak untuk melarang sesuatu yang wajib, walaupun begitu mereka berdua berhak untuk melarang anak dan istrinya untuk melaksanakan ibadah haji yang sunnah. demikianlah sedikit ulasan tentang wajib haji dan umrah :tolak ukur wajib ibdah haji semoga bermanfaat

Pentingnya daftar haji kuota depag

Kenapa Daftar Haji plus Kuota Depag RI penting ?

sidang pembaca sekalian pada kesempatan kali ini saya akan sahring cara mudah daftar haji plus kuota depag RI dengan media online anda Pernah dengar kabar ribuan jamaah haji plus yang gagal berangkat yang terjadi setiap tahun. Apa saja sih  sebabnya mereka gagal berangkat haji plus? Sebagian besar sebabnya adalah karena mereka kebanyakan menggunakan jalur non kuota ketika daftar haji plus, artinya tidak melalui jalur DEPAG (departemen agama) serta tidak terdata di pemerintah yang diwakili Depag RI.
Sebagian besar  calon jamaah haji hanya mengetahui daftar haji plus, dan tidak mengetahui hal ini. padahal travel mendaftarkannya lewat jalur non kuota .



daftar haji plus kuota depag RI


surat keterangan setoran awal bpih

Cara Daftar Haji plus Kuota Depag RI secara online

Tips supaya rencana ibadah haji plus kita  lancar, ada baiknya kita mengetahui cara men daftar haji plus kuota depag yang terdata Depag RI denganDaftar dan Booking Porsi Haji Plus kuota resmi Depag sebesar $4000 Usd + DP Rp.10.100.000 dan pelunasan sisanya 4 bulan sebelum keberangkatan Haji.
biasanya surat ini diurus travel dan jamaah mendapatkan copy-nya dalam 3-14 hari kerja.Dengan total Biaya per orang :
Sekamar ber-4 = 8250 USD
Sekamar ber-3 = 8750 USD
Sekamar ber-2 = 9250 USD, 
Demikianlah  cara daftar haji plus kuota depag Ri yang benar  semoga tips ini bermanfaat untuk informasi lebih lanjut hubungi kami di http://www.haji-indonesia.com

Keutamaan dan rukun umroh

pengertian umroh dan keutamaanUmroh termasuk ibadah yang paling mulia dan yang paling utama, dengan ibadah ini Allah akan mengangkat derajat hamba-Nya dan mengampuni dosa-dosanya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan untuk berumrah, baik melalui perkataan maupun perbuatan, beliau bersabda:

اَلْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا.

“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa antara keduanya.” [1]

Beliau juga bersabda:

تَابِعُوْا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوْبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيْرُ خَبَثَ الْحَدِيْدِ وَالذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ.

“Iringilah antara ibadah haji dan umroh karena keduanya meniadakan dosa dan kefakiran, sebagaimana alat peniup api menghilangkan kotoran besi, emas dan perak.” [2]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan ibadah umrah dan para Sahabat pun menunaikan ibadah umrah bersama beliau ketika beliau hidup maupun setelah beliau wafat.

Rukun-Rukun Umrah

1. Ihram
Yaitu niat memulai umrah, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alihi wa sallam:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ.

“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya.” [3]

2,3. Thawaf dan Sa’i
Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“...Dan hendaklah mereka melakukan Thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” [Al-Hajj: 29]

Firman-Nya:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syi’ar Allah...” [Al-Baqarah: 158]

Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

اِسْعَوْا، إنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ.

“Kerjakanlah sa’i, sesungguhnya Allah telah mewajibkan sa’i atas kalian.” [4]

4. Mencukur rambut atau memendekkannya
Berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يَكُنْ مِنْكُمْ هَدْىَ فَلْيَطُفْ بِالْبَيْتِ وَبِالصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَلْيُقَصِّرْ وَلْيُحَلِّلْ.

“Barangsiapa di antara kalian yang tidak membawa hewan kurban, hendaknya ia thawaf di Baitullah, sa’i antara Shafa dan Marwah, kemudian memendekkan rambut dan bertahallul.”

Hal-Hal Yang Diwajibkan Dalam Umroh

Bagi orang yang hendak menunaikan ibadah umroh wajib berihram dari miqat, jika ia tinggal di luar miqat. Apabila ia tinggal dalam batas miqat, maka ia berihram dari rumahnya. Adapun orang yang tinggal di kota Makkah, mereka harus keluar ke daerah halal dan berihram dari sana, berdasarkan sabda Rasulullah j ke-pada ‘Aisyah agar berihram dari Tan’im.[5]

Waktu Umrah
Seluruh hari dalam setahun adalah waktu untuk umrah, kecuali umrah di bulan Ramadhan lebih utama daripada waktu yang lainnya, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :

عُمْرَةٌ فِيْ رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً.

“Umrah di bulan Ramadhan menyamai pahala haji” [6]

Diperbolehkan Umrah Sebelum Haji
Dari ‘Ikrimah bin Khalid, bahwa ia pernah bertanya tentang umrah sebelum haji kepada Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Tidak mengapa.” Berkata ‘Ikrimah, “Ibnu ‘Umar berkata, ‘Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan ibadah umrah sebelum menunaikan ibadah haji.’”[7]

Menunaikan Ibadah Umrah Berkali-kali
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam umrah empat kali dalam empat tahun, beliau tidak pernah menunaikan lebih dari satu kali umrah dalam satu kali perjalanan. Hal ini tidak pernah dilakukan oleh orang-orang yang bersama beliau dari para Sahabat. Tidak pernah diriwayatkan bahwa salah seorang di antara mereka menjamak dua umrah dalam satu perjalanan, baik pada saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam masih hidup maupun setelah beliau wafat. Kecuali ‘Aisyah ketika haidh dalam hajinya bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kakak ‘Aisyah, ‘Abdurrahman bin Abi Bakar, agar menemani ‘Aisyah keluar menuju Tan’im, guna berihram untuk umrah. Sebab ‘Aisyah menyangka umrah yang ia gabung dengan haji itu batal, ia pun menangis, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengizinkannya umrah kembali guna mengibur hatinya.

Umrah yang dikerjakan oleh ‘Aisyah ini khusus bagi ‘Aisyah dengan dalil bahwa tidak pernah diketahui dari salah seorang Sahabat pun, baik laki-laki maupun wanita, yang menunaikan umrah setelah haji dari Tan’im, sebagaimana yang dikerjakan ‘Aisyah. Seandainya mereka mengetahui bahwa yang dikerjakan ‘Aisyah itu disyari’atkan bagi mereka setelah menunaikan ibadah haji niscaya akan banyak riwayat yang dinukil dalam hal ini. Berkata Imam asy-Syaukani, “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah umrah keluar ke tanah halal kemudian masuk Makkah lagi dengan umrah, seperti apa yang dikerjakan oleh manusia pada zaman ini. Dan tidak ada riwayat dari para Sahabat bahwa mereka mengerjakan hal ini.”

Sebagaimana umrah berkali-kali (setelah haji) tidak ada riwayatnya dari seorang Sahabat pun, tidak ada riwayat dari mereka mengulang-ulang umrah dalam setahun. Mereka dahulu pergi menuju Makkah sendiri-sendiri atau berjama’ah, mereka mengetahui bahwa umrah adalah kunjungan untuk thawaf di Baitullah dan sa’i antara Shafa dan Marwah. Mereka juga mengetahui secara yakin bahwa thawaf di Baitullah lebih utama dari sa’i.

Lalu ganti dari itu semua adalah orang-orang itu menyibukkan diri keluar ke Tan’im dan sibuk dengan umrah baru setelah umrah yang mereka kerjakan dan yang lebih utama adalah mereka itu thawaf di Baitullah (daripada mengulang-ulang umrah). Telah kita ketahui bahwa waktu yang dipakai oleh seseorang keluar ke Tan‘im melakukan ihram untuk umrah baru, dapat dipakai thawaf di Baitullah ratusan putaran. Thawus berkata, “Aku tidak mengetahui orang yang berumrah dari Tan’im apakah akan diberi pahala atau akan diadzab!!” Dikatakan kepadanya, “Diadzab?” Ia berkata, “Karena dia meninggalkan thawaf di Baitullah dan keluar empat mil, kemudian datang lagi. Waktu yang ia pakai sampai ia tiba kembali bisa dipakai thawaf dua ratus putaran. Setiap ia thawaf di Baitullah lebih utama daripada ia berjalan untuk sesuatu yang tidak ada gunanya.”

Pendapat yang mengatakan bahwa tidak disyari’atkannya mengulang-ulang umrah adalah pendapat yang didukung oleh Sunnah amalan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan didukung oleh amalan para Sahabat رضوان الله عليهم. Nabi kita Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kita agar berpegang teguh kepada Sunnahnya dan Sunnah Khulafaur Rasyidin setelah beliau. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ، عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ.

“Berpegang teguhlah kepada Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk sesudahku, gigitlah ia dengan gigi geraham kalian.”

[Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA - Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 - September 2007M]
Demikianlah sedikit penjelasan tentang  keutamaan dan rukun umroh semoga menjadi ilmu yang bermanfaat
_______
Footnote
[1]. Muttafaq 'alaih: Shahiih al-Bukhari (III/597, no. 1773), Shahiih Muslim (II/983, no. 1349), Sunan at-Tirmidzi (II/206, no. 937), Sunan an-Nasa-i (V/115), Sunan Ibni Majah (II/964, no. 2888).
[2]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 2899)], Sunan at-Tirmidzi (II/153, no. 807), Sunan an-Nasa-i (V/115).
[3]. Hadits ini sudah pernah dibawakan
[4]. Hadits ini sudah pernah dibawakan.
[5]. Muttafaq 'alaih: Shahiih al-Bukhari (III/606, no. 1784), Shahiih Muslim (II/885, no. 1212), Sunan Abi Dawud (V/474, no. 1979), Sunan at-Tirmidzi (II/206, no. 938), Sunan Ibni Majah (II/997, no. 2999).
[6]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ish Shagiir (no. 4097)], Sunan at-Tirmidzi (II/208, no. 943), Sunan Ibni Majah (II/996, no. 2993).
[7]. Shahih: [Mukhtashar Shahiih al-Bukhari (no. 862)], Shahiih al-Bukhari (III/598, no. 1774).


Sumber : http://almanhaj.or.id/content/1055/slash/0/u-m-r-a-h/